Bahaya Keselamatan Mainan Fidget Spinner

- 14 Oktober 2023, 13:00 WIB
FIdget Spinner memiliki sisi keselamatan yang tidak boleh diabaikan.
FIdget Spinner memiliki sisi keselamatan yang tidak boleh diabaikan. /Pexels

Indonesains - Lembaga pemerintah Amerika Serikat (AS) pernah memperingatkan bahaya keselamatan terkait dengan mainan yang pernah populer yang disebut Fidget Spinner.

Komisi Keamanan Produk Konsumen (CPSC) AS merilis pedoman keselamatan baru untuk Fidget Spinner setelah menerima beberapa laporan tentang anak-anak yang tersedak potongan Fidget Spinner, serta laporan Fidget Spinner yang dioperasikan dengan baterai terbakar.

"Fidget Spinner bisa jadi menyenangkan untuk dimainkan, namun konsumen dan perusahaan harus menyadari beberapa masalah keamanan terkait produk ini," kata Ann Marie Buerkle, ketua CPSC dalam sebuah pernyataan.

Fidget Spinner plastik dan logam dapat patah dan pecah menjadi potongan kecil yang bisa menjadi bahaya dan dapat membuat anak-anak tersedak.

Untuk alasan ini, anak-anak yang usianya di bawah 3 tahun, tidak boleh memainkan Fidget Spinner dan mereka yang dari semua umur juga tidak seharusnya menaruh mainan ini di mulut mereka (Beberapa laporan ada juga yang terjadi pada anak usia 14 tahun).

Ilustrasi memainkan fidget spinner.
Ilustrasi memainkan fidget spinner. pexels.com/David Bartus

Selain itu, ada beberapa laporan tentang kebakaran Fidget Spinner yang menggunakan baterai. Sebagai contoh, seorang wanita di Michigan mengatakan bahwa Fidget Spinner yang memiliki fitur Bluetooth miliknya, terbakar setelah mengisi baterai kurang dari 30 menit.

Untuk itu, CPSC merekomendasikan agar konsumen mengawasi saat mereka sedang mengisi baterai Fidget Spinner miliknya. Jika menggunakan kabel, pastikan koonsumen menggunakan kabel yang memiliki koneksi yang benar untuk mengisi dayanya. Setelah dilakukan pengisian daya, harap segera dicabut dari listrik.

"Jika Fidget Spinner dibuat untuk anak-anak berusia 12 tahun ke atas, perlu melalui persyaratan pengujian, pelabelan dan persyaratan lainnya, sesuai dengan CPSC," ujarnya.***

Editor: Ricky Jenihansen

Sumber: Live Science


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah