Selain itu, 91,6 persen mengatakan bahwa meningkatkan frekuensi eksekusi tidak akan menambah efek jera, dan 87,6 persen mengatakan bahwa mempercepat eksekusi juga tidak akan berhasil.
Tidak hanya itu, Polling Gallup yang menggambarkan opini publik juga membuktikan hal itu. Bahwa meningkatkan frekuensi eksekusi tidak akan menambah efek jera.
Hanya 34% responden setuju bahwa hukuman mati dapat menjadi peringatan dan dapat mencegah terjadinya lagi aksi pembunuhan dan dapat menurunkan tingkat pembunuhan. Kemudian pada tahun 2004, 62 persen orang mengatakan hukuman mati bukan pencegah. Bagaimana menurutmu, apakah hukuman mati sudah tepat?***