Ini Batas Konsumsi Aspartam agar Terhindar Dari Kanker, Menurut WHO

- 21 Juli 2023, 13:21 WIB
ilustrasi aspartam.
ilustrasi aspartam. //Pixabay/pasja1000

INDONESAINS - Menindaklanjuti perihal laporan terkait dampak penggunaan aspartam dari Badan Internasional Penelitian Kanker (IARC), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) buka suara, menurutnya batas harian mengonsumsi aspartam yaitu 40 mg per kg berat badan manusia. Hal tersebut dilakukan guna mengurangi risiko terhadap kesehatan.

Pengertian Aspartam

Aspartam sendiri merupakan pemanis buatan yang difungsikan sebagai pengganti gula alami, mengandung sintetis non-karbohidrat, aspartyl-phenylalanine-1-methylester, yaitu asam amino asam aspartat, dan asam amino essensial fenilalanina.

Baca Juga: Mengacu Pada Film Oppenheimer, 3 Ledakan Bom Atom Terbesar yang Pernah Terjadi di Dunia

Menurut WHO

Menurut uraian dari WHO, bahwa jika orang dewasa dengan berat badan 70 kg maka batas konsumsi yaitu 2.800 mg per hari. Sehingga untuk minuman yang memiliki kandungan aspartam 200-300 mg tidak boleh lebih dari 9-14 kaleng per hari.

Hal ini sendiri telah mendapat persetujuan dari IARC dan JECFA, dengan batas asupan harian yaitu 40 mg per kg berat badan.

Baca Juga: Ini Gejala Mini Stroke atau TIA, Supaya Terhindar Dari Stroke Berat

Dilansir dari Pikiran Rakyat, Director of the Department of Nutrition and Food Safety WHO Dr. Francesco Branca memaparkan bahwa potensi aspartam dapat menjadi racun bagi tubuh manusia itu masih memerlukan penelitian yang lebih mendalam.

"Kajian aspartam ini menunjukkan bahwa meskipun keamanan bukan perhatian utama pada dosis yang biasa digunakan, ada efek potensial (risiko kanker) yang ditemukan," ujar Dr. Francesco Branca dalam rilis tertulis, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Minggu, 16 Juli 2023.

Namun demikian, bukti akurat dari bahaya karsinogenik dan risiko kesehatan masih terbatas dalam literatur ilmiah.

Baca Juga: Benarkah Bau Badan Menjadi Penyebab Digigit Nyamuk?

Halaman:

Editor: Suwandi Wendy

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah